Rabu, 09 November 2011

Komisi Banding Revisi Hukuman Irfan Bachdim

Perjuangan Irfan Bachdim mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya membuahkan hasil. Komisi Banding telah "membebaskan" pemain berdarah Belanda itu dari hukuman sebelumnya.

Sebelumnya, Irfan dijatuhi sanksi larangan bertanding selama tiga bulan oleh Komisi Disiplin PSSI karena dinilai meninggalkan latihan timnas U-23 tanpa alasan jelas. Merasa keberatan, Irfan pun mengajukan banding.

Komisi Banding kemudian menggelar sidang untuk membahas banding Irfan pada hari ini, Selasa (8/11/2011). Hasilnya, mereka membatalkan keputusan Komisi Disiplin dan menggantinya dengan hukuman baru.

Hukuman baru untuk Irfan adalah sanksi larangan bertanding selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun. Artinya, Irfan sekarang bisa kembali bermain dengan catatan dia tak melanggar aturan selama setahun ke depan. Kalau dia melakukan pelanggaran lagi, maka otomatis skorsing selama enam bulan akan berlaku dan dia juga harus menerima hukuman atas kesalahan yang baru.

Selain hukuman di atas, Komisi Banding juga menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada Irfan.

"Pertimbangannya, kami memberi kesempatan kepada dia. Dia masih muda, diharapkan masih bisa berbuat baik untuk timnas ke depan," ungkap Wakil Ketua Komisi Banding, Ahmad Riyadh, dalam keterangannya kepada wartawan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

"Dia masih bisa main dengan catatan tidak melanggar aturan PSSI. Kalau dia melanggar, otomatis hukuman enam bulan berjalan," tambahnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar